Jakarta –
Dilaporkan 12 warga di Kabupaten Buleleng, Bali, meninggal dunia dengan status suspek rabies pada periode Januari-November 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sedang mempertimbangkan untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul tingginya jumlah suspek kematian rabies.
Berdasarkan laporan terbaru, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies terjadi pada seorang warga bernama Komang Suastika (35) di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (28/11/2022).
Sekretaris Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, selama ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat. Dalam hal keikutsertaan dalam pengendalian kasus rabies.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kemudian berdasarkan jumlah kasus, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk membuat status wabah pada kasus gigitan HPR (hewan penular rabies) di Buleleng. Meski begitu, pihaknya akan melihat dulu apakah kondisi Buleleng saat ini memenuhi kriteria KLB atau tidak.
“Sejauh ini kami sudah menyurati bupati untuk ikut mengendalikan rabies, kalau untuk status itu kita lihat dulu kriterianya. Sebentar lagi kita akan adakan rapat apakah Buleleng sudah memenuhi kriteria, jadi kita harus melihat dulu kondisi sebenarnya, agar opini itu tidak menjadi produk hukum,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa, Senin (5/12/2022). ).
Jadi, bagaimana jika Anda digigit anjing gila?
BACA DI HALAMAN BERIKUTNYA
Tonton video “Seru! Pertunjukan Kucing untuk Kampanye Gerakan Nol Rabies dan Zoonosis”
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)