liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

12 Kasus Suspek Rabies Meninggal, Pemkab Buleleng Pertimbangkan Status KLB

12 Kasus Suspek Rabies Meninggal, Pemkab Buleleng Pertimbangkan Status KLB


Jakarta

Dilaporkan 12 warga di Kabupaten Buleleng, Bali, meninggal dunia dengan status suspek rabies pada periode Januari-November 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sedang mempertimbangkan untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul tingginya jumlah suspek kematian rabies.

Berdasarkan laporan terbaru, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies terjadi pada seorang warga bernama Komang Suastika (35) di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (28/11/2022).

Sekretaris Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, selama ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat. Dalam hal keikutsertaan dalam pengendalian kasus rabies.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Kemudian berdasarkan jumlah kasus, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk membuat status wabah pada kasus gigitan HPR (hewan penular rabies) di Buleleng. Meski begitu, pihaknya akan melihat dulu apakah kondisi Buleleng saat ini memenuhi kriteria KLB atau tidak.

“Sejauh ini kami sudah menyurati bupati untuk ikut mengendalikan rabies, kalau untuk status itu kita lihat dulu kriterianya. Sebentar lagi kita akan adakan rapat apakah Buleleng sudah memenuhi kriteria, jadi kita harus melihat dulu kondisi sebenarnya, agar opini itu tidak menjadi produk hukum,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa, Senin (5/12/2022). ).

Jadi, bagaimana jika Anda digigit anjing gila?

BACA DI HALAMAN BERIKUTNYA

Tonton video “Seru! Pertunjukan Kucing untuk Kampanye Gerakan Nol Rabies dan Zoonosis”
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)