Jakarta –
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta sebanyak 189 pegawai yang saat ini bekerja mengambil langkah resign atau mengundurkan diri. Untuk langkah ini, pekerja meminta agar hak-haknya dipenuhi.
Informasi tersebut disampaikan Serikat Pekerja Jiwasraya dalam jumpa pers di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) kemarin. Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David, menyatakan tidak setuju dengan langkah tersebut karena beberapa persoalan belum terselesaikan dengan jelas.
“Kondisi yayasan kesejahteraan kita juga belum jelas. Kemudian pengurus juga masih punya utang untuk menambah dana pensiun majikan Jiwasraya,” kata David, dikutip Rabu (30/11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Lebih lanjut, Sekjen 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugroho Eko Wibowo menjelaskan para pekerja sebenarnya dijanjikan akan dipindahkan ke perusahaan baru bernama IFG Life yang prosesnya adalah mengundurkan diri secara sukarela.
“Tidak diputus. Jadi dari segi hak tidak selengkap orang yang diberhentikan dinasnya oleh perusahaan,” jelas Nugroho.
Nugroho menegaskan pihaknya menuntut agar hak-haknya yang telah terselamatkan sejak mulai bekerja di Jiwasraya dipenuhi. Sayangnya, hak karyawan dengan masa kerja hingga 23 tahun tidak diakui manajemen.
“Manajemen hanya menginginkan keuntungan ketika Anda dipecat, Anda harus mengundurkan diri. Sehingga hanya keuntungan dari pengunduran diri yang diberikan oleh manajemen,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nugroho merasa diperlakukan tidak adil, di mana para buruh seolah harus merelakan hak-haknya yang telah terselamatkan sejak mereka mulai bekerja di negara bagian ini.
“Kalau kami memang mau dipecat atau di-PHK, ya kami juga minta ganti rugi sesuai dengan yang kami tabung sejak bekerja di Jiwasraya. Kami hanya mendapat gaji mungkin 50% dari itu, kami harus menyumbang ke negara. ,” kata Nugroho.
(dna/dna)