liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

400 Ribu Nakes Honorer Tak Masuk PPPK, Gimana Nasibnya Tahun Depan?

400 Ribu Nakes Honorer Tak Masuk PPPK, Gimana Nasibnya Tahun Depan?


Jakarta

Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 juga menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian tenaga kesehatan. Pasalnya, ada sekitar 400.000 tenaga kesehatan yang tidak mendapatkan ‘alokasi’ untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) 2022.

Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, total pegawai negeri sipil (ASN) saat ini berjumlah 484.052 orang. Sedangkan untuk kebutuhan fasilitas kesehatan, pemerintah daerah mengusulkan 255.249.

Sayangnya, formasi terakhir yang akhirnya disepakati hanya 80.049. Apa yang akan terjadi pada 400.000 pekerja kesehatan lainnya di tengah penghapusan pekerja sementara?

Arianti menegaskan, Kemenkes masih membahas kebijakan ke depan dengan kementerian atau lembaga terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional dan Reformasi Birokrasi (PANRB). .

“Kalau 400 ribu ini gimana, ini sedang dibahas Ketua RB, Kemenkeu dan Kemendagri,” kata Arianti dalam jumpa pers Kemenkes RI, Kamis (24/11/2022). .

“Saya dengar formasi tambahan akan dibuka kembali. Tapi tentu saya masih menunggu besaran dari KemenpanRB,” ujarnya.

Dapat dipahami bahwa pemerintah melalui Kementerian Pan-RB akan menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023. Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Kerja Non-ASN pada Instansi Pemerintah, terdapat adalah dua kelompok kategori honorer atau non-ASN.

Surat dari Menpan-RB ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Sebagai informasi tambahan, Kemenkes RI sebelumnya telah memperpanjang pendaftaran hingga 22 November 2022 untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan yang kesulitan menginput data. Sedangkan hasil seleksi administrasi tenaga kesehatan PPPK akan diumumkan hari ini, Kamis (24/11).

Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari pemilihan yang dilakukan pada 3-22 November lalu.

“Hari ini 24-25 November akan ada pengumuman hasil pemilihan kepala daerah,” jelasnya.

Simak video “Kecanduan Perawatan Kesehatan Bikin Pipi Bayi Bikin Ibu Menangis”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kn)