Jakarta –
Bantuan sosial atau membantu anak kecil merupakan bagian dari kebijakan PKH. Dalam program ini, anak usia 0-6 tahun alias balita bisa mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta.
Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Program ini merupakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
“PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH,” tulis Kemensos, dikutip Rabu (11/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
PKH membuka akses bagi keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran PKH meliputi pelayanan sosial dasar di bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, serta perlindungan sosial lainnya, antara lain pemeriksaan kebidanan ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta penimbangan balita dan prasekolah. anak-anak.
Di postingan detikcom, begini cara daftarnya membantu anak kecil:
– Cara Daftar PKH Online
– Download aplikasi Review Bansos Kemensos di Play Store
– Buka aplikasi
– Klik buat akun baru untuk pendaftaran
– Mengisi data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP
– Klik tanda + untuk foto dengan KTP Anda
– Periksa kembali data yang telah diisi
– Klik tombol buat akun baru.
– Jika pendaftaran berhasil, pilih daftar menu yang disarankan.
– Isi data pribadi.
– Pilih jenis bantuan sosial PKH Balita
– Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
– Cek secara berkala untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.
Simak Video “5 Hal Penting Jokowi Usai Batalkan PPKM”
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)