Jakarta –
Insentif Rp 80 juta untuk mobil listrik patut diperhatikan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso membantah program ini menguntungkan orang kaya.
“Kemarin ada pertanyaan Pak, apakah salah memberikan insentif kepada orang kaya untuk membeli kendaraan? Ini konteksnya kan? Semua negara mendorong green energy,” ujarnya di Pabrik PT HM Sampoerna di Karawang Industrial City, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023) ).
Ia membandingkan insentif kendaraan listrik dengan negara lain. Misalnya, Amerika Serikat (AS) yang memberikan insentif hingga Rp117 juta.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Ada insentif di banyak negara. Thailand lebih besar, dan akhirnya AS memberikan Rp 117 juta,” lanjutnya.
Susiwijono juga membantah jika mobil dengan harga tinggi akan mendapat subsidi. Menurut dia, saat ini pemerintah sedang menggodok insentif teknis termasuk rencana pembatasan harga kendaraan yang bisa mendapat insentif.
“Lalu benarkah beli mobil listrik lebih dari Rp 1 miliar tiba-tiba disubsidi, seperti mensubsidi orang kaya. jadi insentif., berapa,” jelasnya.
Kemenko Perekonomian saat ini sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Keuangan.
“Yang lebih penting dari insentif adalah perlu ada alokasi anggaran. Kementerian Keuangan meminta untuk membahas solusi dari aplikasi tersebut,” katanya.
Mengenai detail teknis insentif ini, Susiwijono mengaku sedang mempercepatnya. Proses tersebut ditargetkan selesai tahun ini.
“Semua proses kita percepat, targetnya kalau bisa tahun ini, tapi masih dibahas di level teknis,” imbuhnya.
Selain mobil listrik, insentif diberikan untuk mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta. Sedangkan insentif sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta untuk pembelian baru, dan sepeda motor yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Simak videonya “RI subsidi Rp 80 juta untuk mobil listrik, negara lain gimana?”
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)