Jakarta –
Sunat atau khitan merupakan prosedur pemotongan kulit kepala penis (kulup) yang sangat dianjurkan bagi pria, terutama anak-anak. Namun, pada usia berapa anak harus disunat?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Sunat Indonesia (ASDOKI) Dr Darsono mengatakan, standar ‘ideal’ bagi anak yang disunat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dikatakannya, saat ini anak bisa disunat pada usia 7 hari setelah lahir hingga usia 12 tahun.
“Dulu anak ideal itu (usia) kelas 3 sampai kelas 6 SD,” kata Darsono saat ditemui tim detikcom di Berani Sunat Center (BSC), Serpong Utara, Tangerang Selatan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Alasan usia bayi 7 hari merupakan usia yang ideal karena sel-sel tubuh bayi beregenerasi dengan cepat. Selain itu, anak-anak yang lebih tua cenderung menolak disunat karena telah terkena stigma bahwa ‘sunat itu buruk’.
“Untuk anak-anak kita harus siap mental sebelum disunat,” pungkas Darsono.
Di usia remaja dan dewasa, penis juga mudah ‘bangun’ (ereksi) sehingga sulit dieksekusi Dr Darsono – Ketua Perhimpunan Khitan Indonesia (ASDOKI)
Darsono juga tidak melarang laki-laki yang sudah memasuki usia remaja untuk disunat. Namun, ia lebih memilih sunat laki-laki di usia muda. Ini karena kulup pada masa remaja cenderung menjadi keras.
“Di usia remaja dan dewasa, penis juga rawan ‘bangun’ (ereksi) sehingga sulit untuk diimplementasikan,” ujarnya.
BERIKUTNYA: Berapa lama sunat mengering?