Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta ingin menerapkan electronic road pricing (ERP) atau cara berbayar Tahun ini. Artikel ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, transportasi perkotaan dikenal dengan strategi push and boost.
Strategi Boost, misalnya, menyediakan angkutan umum, jalan khusus untuk pejalan kaki, dan jalur sepeda. Kemudian strategi push mendorong masyarakat atau memaksa masyarakat untuk berpindah menggunakan angkutan umum, misalnya seperti kebijakan ganjil genap dan 3 in 1.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, kebijakan ERP ini termasuk dalam push strategy, salah satu alat untuk mengendalikan masyarakat beralih ke angkutan umum. Kebijakan ini telah diterapkan di beberapa negara, misalnya Singapura, Inggris, dan Swedia. Menurut Djoko, salah satu strategi yang dapat dilakukan agar implementasi ERP dapat berjalan dengan baik adalah perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu.
“Kalau nanti perlu ada sosialisasi ya disarankan masuk 25, tapi jangan langsung ke 25, coba satu dulu, sambil pelan-pelan (bekerja), terus seperti itu,” kata Djoko kepada detikcomKamis (12/1/2023).
Djoko menambahkan angkutan umum di Jakarta cukup mendukung kebijakan tersebut. Sayangnya, angkutan umum ini belum masuk ke pemukiman warga. Menurutnya, akan lebih baik jika angkutan umum ini bisa masuk ke kawasan pemukiman.
Ia pun berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Pasalnya, uang yang didapat dari ERP ini bisa digunakan untuk keperluan pendukung lainnya.
“Harapan saya harus efektif karena sudah tidak sabar berurusan dengan orang lagi, nanti uangnya juga dapat uang tadi. Uangnya untuk apa? Perbaiki angkutan umum. Bisa seperti ini orang. (tarif) bisa lebih murah lagi ya enggak kenapa, legal,” ujarnya.
Bagaimana jika ERP tidak berfungsi? Periksa halaman berikutnya.