liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI

Geger Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Ungkap Tersangka Baru Cemaran EG Obat Sirup?

Geger Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Ungkap Tersangka Baru Cemaran EG Obat Sirup?


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berbicara tentang proses hukum lima perusahaan farmasi yang memproduksi sirup yang mengandung kontaminan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) di atas ambang batas. Obat sirup tersebut diduga menjadi ‘penyebab’ kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menewaskan 200 anak.

Menurut Penny, dari lima perusahaan tersebut, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Universal Pharmaeutical Industries dan PT Yarindo Farmatama. Kini berkas perkara kedua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Namun, menurut info terbaru
Bareskrim Polri, dua perusahaan lain yang juga berstatus tersangka adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

“Tentu nanti ada proses pengadilan,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat ditemui tim detikcom di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022).

Satu hal yang ditegaskan BPOM RI, sanksi administratif telah dijatuhkan kepada lima perusahaan farmasi tersebut. Izin edar dan sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) dari lima industri farmasi dicabut. Selain itu, BPOM juga mencabut sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi perusahaan farmasi besar (PBF) yang terlibat, yaitu PT Megasetia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo.

“Jadi mereka (perusahaan industri dan PBF) tidak bisa bergerak lagi dan harus menarik semua produknya untuk kemudian dimusnahkan,” ujar Penny.

Disinggung kemungkinan adanya ‘tersangka’ baru, Penny mengatakan pihaknya telah mengusut tuntas kasus tersebut. Dia mengimbau industri farmasi yang telah membeli pasokan pelarut dari perusahaan tersebut untuk memusnahkan produknya.

“Kami telah mengimbau kepada industri farmasi yang membeli pasokan pelarutnya dari PBF yang kami sebutkan, untuk segera menghentikan produksinya dan juga menariknya (dari peredaran),” kata Penny.

Tonton Video “Daftar Tambahan Produk Medis Bebas Pelarut Polietilen Glikol-Gliserol”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)