Jakarta –
Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Tak hanya itu, sang suami juga diduga berselingkuh.
Jenny Rachman melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan dan kini suaminya, Supradjarto, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
Hal itu dijelaskan kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty. Elida menjelaskan detail laporan Jenny Rachman.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Pak Supradjarto sebagai komisaris utama Bank Jawa berselingkuh. Itu sudah lama terjadi. Bu Jenny masih menunggu itikad baik dari suaminya. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Elida. Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2023).
“Jadi dia (Jenny Rachman) melaporkan bahwa tanda tangan Bu Jenny dipalsukan terhadap aset milik Bu Jenny dan suaminya. Suaminya dijadikan tersangka bersama Bu Aliya Karenina,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Elida Netty menegaskan, laporan yang disampaikan Jenny Rachman ke Polres Jaksel sudah terjadi sejak lama.
Saat itu, Jenny Rachman memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto terhapus yang ditemukan di ponselnya.
“Nah, dalam hal ini, kami tidak tiba-tiba menuduh Bu Jenny atas apa yang terjadi. Dia bilang HPnya ketinggalan, lalu dibuka di salah satu loket. 28 dan Bu Jenny menemukan ini (bukti kecurangan) ini urusan dia,” kata Elida Netty.
detikcom telah mencoba menghubungi Jenny Rachman secara langsung. Namun, Jenny Rachman belum membalas pesan singkat dan panggilan detikcom.
Simak video “Awali Hari, Bersenang-senang Berenang dan Bermain Air di Kolam Renang Hotel Mewah, Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(babi/pus)