Jakarta –
Investasi di Indonesia di sektor hulu migas dalam dua tahun terakhir mengalami lonjakan yang sangat besar. Pada 2021, nilai investasi hulu migas menurut catatan SKK Migas adalah US$ 10,8 miliar, sedangkan pada 2022 investasi diproyeksikan mencapai US$ 13,2 miliar atau meningkat lebih dari 20%.
Dilihat dari melonjaknya harga minyak dan gas (migas) dunia dalam dua tahun terakhir, tidak serta merta meningkatkan investasi di sektor hulu migas. Berdasarkan hasil riset Rystad pada Juli 2022, nilai investasi migas global tahun ini diperkirakan hanya meningkat 5% dibandingkan 2021.
Riset tersebut juga mengungkapkan bahwa sebagian besar investor minyak dan gas global menggunakan keuntungan dari kenaikan harga minyak dan gas selama dua tahun terakhir untuk melunasi pinjaman dan membayar dividen kepada pemegang saham.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Total pelunasan pinjaman perusahaan migas global hingga Juli 2022 telah mencapai US$ 64 miliar. Alokasi dana yang digunakan untuk membayar dividen sebesar US$ 54 miliar.
Di Indonesia, beberapa perusahaan minyak internasional seperti Petronas Carigali memenangkan lelang wilayah kerja (WK) migas Ketapang Utara tahun ini. Sedangkan British Petroleum (BP) memenangkan tender WK Agung I dan Agung II.
Petronas Carigali tahun lalu berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan aliran awal sekitar 2.100 barel minyak per hari (bph) di WK Madura Utara II.
Melihat hal tersebut, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyatakan, sebagian besar cadangan migas baik yang sudah terbukti maupun yang belum tereksploitasi, baik di darat maupun di lepas pantai Indonesia berada di wilayah timur.
“Ini membutuhkan biaya penggalian dan operasional yang tinggi, sehingga kepastian hukum untuk investasi migas sangat penting,” kata Berly dalam keterangan tertulis, Selasa (12/6/2022).
Menurutnya, kajian UU Migas merupakan salah satu langkah strategis segera yang perlu diambil selain upaya proaktif pemerintah menarik investor.
Investasi migas termasuk dalam kategori jangka panjang dengan jangka waktu rata-rata lebih dari 20 tahun, sehingga hasil yang diperoleh tidak dapat dinikmati dengan cepat.