Jakarta –
Beberapa kasus keracunan nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul pernah bermunculan. Yang terbaru, Kementerian Kesehatan hari ini menerima laporan kasus di Jawa Timur dan saat ini sedang melakukan investigasi epidemiologi.
Di antara pertanyaan yang muncul adalah, siapa yang menanggung biaya pengobatan korban? Dalam beberapa kasus, pasien perlu dirujuk ke rumah sakit dan menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan saluran pencernaan.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf mengatakan, untuk saat ini belum ada mekanisme khusus terkait pendanaan. Salah satu penyebabnya adalah kasus yang muncul masih sporadis.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Terkait pendanaan, karena belum ada penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) oleh pemerintah daerah, apalagi di tingkat nasional, pendanaannya pasti akan mengikuti pola normal,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (12). /1/2023).
“Baik menggunakan asuransi, atau BPJS, atau menggunakan cara lain,” jelasnya.
Beberapa kasus keracunan nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul yang pernah dilaporkan antara lain:
Juli 2022
Sebanyak 1 kasus dilaporkan di Ponorogo yaitu seorang anak yang menelan asap es di Kampung Ngasinan, Kecamatan Jetis. Pasien yang terbakar.
November 2022
UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan 23 kasus keracunan makanan. Sebanyak 1 kasus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan 6 kasus hanya mendapat perawatan di puskesmas. Selebihnya, tanpa gejala.
Desember 2022
IGD RS Haji Jakarta Timur menerima seorang pasien anak dengan keluhan sakit perut hebat setelah makan chiki ngebul.
Januari 2023
Kasus dugaan keracunan chiki ngebul di Jawa Timur. Kementerian Kesehatan sedang melakukan investigasi epidemiologi.
Simak Video “Chiki Bubbles Bikin Anak Keracunan, Ini Pesan Kemenkes”
[Gambas:Video 20detik]
(atas/naf)