Jakarta –
Nasib mantan petugas pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya diberhentikan tanpa martabat sebagai pegawai negeri sipil (ASN) negara. Keputusan itu diambil setelah melihat hasil audit investigatif atas harta kekayaannya yang mengandung pelanggaran disiplin berat.
Inspektur Jenderal Polisi Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan audit investigasi dilakukan untuk menyelidiki kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Oleh karena itu, 3 tim dibentuk.
“Berdasarkan hasil atau temuan bukti audit investigasi, Inspektorat Jenderal merekomendasikan pemecatan saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) sudah menyetujuinya,” ujar Awan di Kementerian Keuangan, Jakarta , Rabu (8/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tim pertama, tim pemeriksa, memeriksa laporan kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Akibatnya, ada beberapa aset yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan yang sah.
“Inspektorat Jenderal telah memeriksa semua aset yang dilaporkan dan dicocokkan dengan bukti kepemilikan. Dari hasil pemeriksaan kami, ada beberapa aset yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan yang otentik. Kami menemukan itu,” kata Awan.
Tim kedua adalah tim pemburu harta karun Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan. Ada pendapatan bisnis persewaan yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam aset dan aset yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam kas dan bangunan.
“Aset itu atas nama partai koalisi. Jadi partai koalisi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ujarnya.
Ketiga adalah tim investigasi penipuan yang diduga telah diketahui hasilnya Rafael Alun Trisambodo tidak patuh dalam melaporkan dan membayar pajak. Mantan petugas pajak juga merupakan perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
“Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan sikap, tingkah laku, tutur kata dan perbuatan yang dapat dicontohkan kepada semua orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Tidak patuh melapor dan membayar pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kesusilaan dan kepatutan sebagai ASN,” imbuhnya.
“Ada informasi lain yang menunjukkan upaya RAT untuk menyembunyikan aset dan sumber pendapatannya,” imbuhnya.
Simak Video “KPK: Istri Rafael Punya 2 Saham, Ada Istri Petugas Pajak Lagi”
[Gambas:Video 20detik]