Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan beberapa produk ilegal yang dijual bebas di pasaran. Bahkan, ada beberapa akun yang sengaja mencantumkan label ‘apotek resmi’ dalam penjualannya untuk menipu pengguna.
Efek yang ditimbulkan dari penggunaan produk ilegal bisa berujung pada kematian. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan patroli tim yang dilakukan pada 10 Mei 2023, ada 700 varietas dan 23 ribu buah yang dijual secara ilegal.
Nilai penjualannya mencapai Rp 10 miliar. Apa yang Anda temukan?
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Berbagai produk, obat-obatan, makanan, ilegal dan berbahaya bagi masyarakat ditemukan mencapai lebih dari 10 ribu paket. Ada obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, makanan, obat-obatan khusus pria seperti Viagra dan lain-lain,” jelas Penny dalam keterangannya. konferensi pers Selasa (7/6/2023).
“Ada juga obat pelangsing ilegal yang mengandung sibutramine, golongan obat keras yang jika diminum tanpa resep dokter bisa menyebabkan serangan jantung, sesak napas, halusinasi, dll,” jelasnya.
Ada juga kosmetik yang dijual yang mengandung bahan seperti anestesi, yang tentunya tidak boleh ada dalam produk tersebut. Pelaku kini sudah ditangkap dengan ancaman denda 1,5 miliar rupiah dan 15 tahun penjara.
“Kasus penetapan tersangka pada 11 Mei sudah dilakukan kemarin,” ujarnya.
“Bukti-bukti yang ditemukan dan petunjuk yang ada, agar bisa ditahan di Rutan Salemba oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Penny meminta masyarakat untuk selalu mengecek izin edar produk yang dijual di lapak secara online, baik melalui situs resmi BPOM. Termasuk informasi untuk mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI untuk mengoperasikan sistem farmasi elektronik.
Tonton video “Diet dengan Obat Pelangsing, Yakin Aman?”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/suc)