Jakarta –
Tantangan dunia usaha ke depan akan semakin berat, kesempatan mendapatkan pekerjaan melalui lelang pekerjaan yang dibiayai pemerintah akan semakin sulit.
Belum lagi kebutuhan untuk berbisnis semakin ketat karena mengikuti ketentuan peraturan baru yang menuntut tingkat kompetensi yang semakin sulit bagi para profesional dan badan usaha.
Tren jumlah badan usaha yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang menurun. Pada tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19, total anggota Inkindo sebanyak 6.359 badan usaha. Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga akhir tahun 2022 menjadi 4.806 badan usaha.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Penurunan jumlah anggota disebabkan berbagai faktor seperti wabah COVID-19, berkurangnya layanan konsultasi di pemerintahan, berkurangnya tenaga ahli yang mumpuni, modal usaha yang semakin sulit, dan faktor lain yang menyebabkan pemilik perusahaan tidak lagi melanjutkan usahanya. bisnis mereka. bisnis.
Tantangan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) INKINDO pada 24-26 Mei 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Rakernas dihadiri sekitar 300 orang yang merupakan delegasi dari 34 Badan Pimpinan Daerah (DPP) INKINDO se-Indonesia dan tamu lainnya yang membawa Tema: “Mewujudkan Daya Saing Jasa Konsultan Nasional yang Mandiri dan Unggul” dengan Sub Tema: Membangun Kebersamaan dan Kemandirian Anggota yang Terpercaya, Kompeten dan Profesional.
Ketua Umum DPN INKINDO, Erie Heryadi berharap, meskipun jumlah anggota Inkindo semakin berkurang, INKINDO tetap berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Indonesia dan tetap menjadi organisasi pembelajar yang stabil dan fleksibel.
Anggota Inkindo diharapkan terus menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi negara dan bangsa serta lingkungan, sesuai dengan perkembangan zaman.
Anggota INKINDO perlu dipersiapkan untuk mengikuti perkembangan zaman yang sudah memasuki era digital dan teknologi informasi. INKINDO akan terus berkontribusi dalam memberikan masukan kepada Pemerintah dalam menyusun berbagai regulasi dan bertekad untuk terus berperan aktif sebagai mitra strategis Pemerintah.
Bersambung ke halaman berikutnya.