Jakarta –
Komunitas Big Motor Club Indonesia (MBCI) kembali meminta motor gede (besar) bisa lewat di jalan tol. Ini telah menjadi topik hangat baru-baru ini.
Terkait permintaan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara. Katanya, sesuai aturan tidak bisa masuk tol.
“Untuk Komisi V ini kan regulasinya, motornya besar. Kalau regulasi tol tidak boleh,” ujarnya di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (17/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan memang ada jalan tol yang khusus dilalui sepeda motor. Namun di jalan tol, sepeda motor tidak digabungkan dengan kendaraan roda empat.
Di sisi lain, masalah disiplin berlalu lintas kurang baik. Dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
“Kita ada beberapa tol khusus sepeda motor tapi tidak terintegrasi dengan roda empat. Karena masalah disiplin lalu lintas kita kurang baik. Nanti juga akan menimbulkan masalah keselamatan,” jelasnya.
Sedangkan sepeda motor asing dianggap sebagai mobil. Pengemudi juga, kata dia, lalu lintas tertib.
“Karena di luar itu motor dihitung 1 mobil, posisinya kalau berhenti, jadi motor tidak boleh di samping mobil. Hanya di belakang mobil. Kita masih jauh dari situ,” ujarnya.
(acd/hons)