Jakarta –
PT Pertamina (Persero) memulai uji coba pembelian solar bersubsidi menggunakan kode QR dari MyPertamina. Sedangkan rencana sebelumnya, pengguna BBM Pertalite juga akan diwajibkan mendaftar di MyPertamina.
Namun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini pembelian pertalite sementara tidak diwajibkan menggunakan MyPertamina. Hal itu disampaikan saat ditanya kapan Pertalite berencana juga menggunakan MyPertamina.
“Nah ini bukan (Pertalite),” katanya detikcomSabtu (12/3/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Irto menjelaskan, terkait pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden RI Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami masih menunggu revisi Perpres 191/2014,” lanjutnya.
Saat ini hanya pembelian solar bersubsidi saja yang diuji sehingga menggunakan kode QR dari MyPertamina. Uji coba ini masih terbatas pada 11 Kabupaten/Kota saja. Sedangkan kendaraan yang belum terdaftar tetap akan diservis. Hanya pembelian solar bersubsidi dibatasi sebanyak 40 liter per hari.
Sekedar informasi, memang sampai saat ini belum ada publikasi resmi terkait revisi Perpres RI No. 191 Tahun 2014. Sebelumnya, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Patuan Alfon Simanjuntak. mengatakan, peninjauan kembali Keputusan Presiden tersebut sebenarnya sudah selesai.
“Jadi kami informasikan bahwa kajian Perpres sudah selesai, sehingga pengisian atau penyesuaian pengguna yang akan dikontrol sudah jelas. Kita tunggu saja keputusan selanjutnya,” ujar Alfon dalam acara diskusi Mencari Cara Menargetkan Subsidi BBM , dikutip CNBC, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, kata Alfonso, izin inisiatif merevisi aturan sudah ada di Kementerian BUMN. Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian ESDM telah membentuk tim teknis untuk menyusun kajian tersebut dan telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian.
(memiliki/fdl)