Jakarta –
Sejumlah nama kabupaten di Jakarta dan sekitarnya berusia ratusan tahun. Daerah-daerah ini umumnya bekas tanah pribadi. Mau tahu daerah mana?
Sebelumnya, apakah Anda pernah mendengar istilah tanah pribadi? Sejarawan Universitas Indonesia, Bondan Kanmoyoso mengatakan, setelah tercapai perdamaian antara Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC dengan Kesultanan Banten yang dipimpin oleh Sultan Haji pada tahun 1684, tanah-tanah di sekitar Batavia atau Ommelanden mulai dijual oleh pemerintah Belanda.
Bahkan, tidak hanya untuk dijual, tanah tersebut juga dihibahkan atau diberikan kepada siapa saja yang dianggap mampu mengolahnya. Tanah tersebut kemudian dialihkan ke tangan orang Eropa, Cina dan Mardijkers serta penduduk asli yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah.
“Orang yang mendapat tanah itu kebanyakan orang Eropa kemudian orang Tionghoa dan sebagainya. Padahal orang Eropa di Batavia jumlahnya tidak pernah melebihi 2,5 persen dari total penduduk. Tapi semua tanah yang luas itu milik mereka semua,” ujarnya. Bondan dalam seminar “Sejarah”. Nama Jalan di Jakarta” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, pekan lalu yang juga disiarkan di kanal YouTube Perpusnas.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI menyatakan bahwa tanah yang dijual, disewakan dan dibagikan secara besar-besaran adalah tanah pribadi yang disebut tanah pribadi. Kebijakan pertanahan privat ini hanya ada di Batavia dan sekitarnya.
“Ini asal usul tanah pribadi, kenapa banyak tanah pribadi di sekitar Batavia. Ini tidak ada di tempat lain, hanya di Jakarta. Tanah ini punya hak khusus,” ujar doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda itu.
Menurut Bondan, dari data peta tahun 1750, terlihat nama asli kawasan itu tetap dipertahankan untuk menyebut tanah pribadi tersebut. Diantaranya Slipi, Petamburan, Condet, Ragunan, Pamulang, Cipinang, Kwitang, Ulujami, Gandaria, Kemang, Cipete, dan lainnya.
“Ternyata ada nama-nama yang masih eksis sampai sekarang. Tahun 1750 ada Slipi, Petamburan, Meruya, Gandaria, Rempoa, Pondok Cabe. Ini daerah lama. Nama-nama daerah ini lebih tua dari Republik Indonesia,” ujarnya. . Menjalin kedekatan.
Sampai saat ini, nama-nama bekas tanah pribadi masih digunakan untuk nama kecamatan dan kecamatan di wilayah Jabodetabek. “Penamaan kecamatan dan kelurahan setelah Indonesia merdeka adalah nama tanah pribadi yang dibagikan oleh Belanda kepada orang Eropa, Cina dan Mardijker,” ujarnya.
Tanah Partikel Terhapus… >>>
Tonton Video “Munculnya Jalan Kemang Raya Terendam Banjir 1 Meter”
[Gambas:Video 20detik]