liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Nikita Mirzani Ajukan Banding, Ancam Orang yang Jebloskannya ke Penjara

Nikita Mirzani Berkelakar Pakai Alat Antikebohongan


Jakarta

Nikita Mirzani dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahendra Dito. Kini, dia mengajukan banding.

Nikita Mirzani hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabat baiknya Fitri Salhuteru. Menurut kuasa hukum, kasasi itu dilakukan agar putusan Nikita Mirzani dikuatkan di tingkat Pengadilan Tinggi.

“Agenda hari ini kami ingin banding atas putusan PN Serang yang diputuskan pada 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena JPU juga kasasi,” kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Kalau pihak kejaksaan banding karena tidak setuju dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya. Saya banding karena saya setuju dengan putusan Pengadilan Negeri Serang yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi. Beda dua kasasi saja. misi,” lanjutnya.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan mengancam akan melaporkan kembali kepada orang yang mengurungnya. Hal itu terlihat dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram.

Ia mengunggah video pengacara bernama Togar Situmorang memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Dalam video itu, kata Togar Situmorang, Nikita Mirzani sempat melaporkan beberapa orang karena kerugian yang dideritanya.

“Saya yakin mereka (Nikita Mirzani dan tim) akan menggunakan haknya. Yakni melaporkan kembali Dito Mahendra baik pidana maupun perdata. Alasannya banyak, bisa 317, 318, 220, 310, 311. Bisa juga mengajukan gugatan perdata atas kesalahan hukum, karena banyak kerugian materiil dan nonmaterial selama 2 bulan di penjara,” ujar Togar Situmorang dalam video tersebut.

Dalam caption unggahannya, Nikita Mirzani membenarkan rencana tersebut. Dia akan melaporkan beberapa orang yang menjebloskannya ke penjara.

“Ini semua gara-gara Kasat Polres Serang Kota. Berawal dari kamu Kasat dan berakhir di tangan Jaksa Edward dan kawan-kawannya, yang membuatku duduk di Pengadilan Serang dan badanku dikurung lebih dari 2 bulan. bukan terdakwa, oke?” tulis Nikita Mirzani.

“Saya akan melaporkan bahwa Anda adalah satu-satunya yang ikut memenjarakan saya. Jangan mengira saya akan diam saja..” lanjutnya.

Simak video “Kegembiraan Nikita Mirzani Usai Rilis”
[Gambas:Video 20detik]
(dal/nanah)