Jakarta –
Nikita Mirzani sepertinya tak mau berlama-lama mengurus laporannya di Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh sahabat baik Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru menyebut Nikita Mirzani enggan melayani tim bansos.
“(Nikita) enggak respon, bansosnya kecil,” kata Fitri Salhuteru saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/2/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tak hanya Nikita Mirzani, Fitri juga enggan menanggapi soal ini.
Fitri terlihat sangat kesal dan tidak mau membahas laporan tersebut.
“Tidak ada respon. Saatnya menangani sampah,” kata Fitri lagi.
Alhasil, Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan polisi. Dengan santai Fitri menjawabnya.
Fitri mengatakan setiap warga negara berhak melapor ke polisi.
“Setiap manusia yang hidup di republik ini berhak melapor,” ujar Fitri.
Nikita Mirzani kali ini dituding melanggar UU ITE oleh Tengku Zanzabella terkait perempuan bertato.
Teuku Zanzabella yang mengirimkan laporan Nikita Mirzani. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023.
Laporan Teuku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, Teuku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik.
Simak Video “Pengacara Sebut Nikita Mirzani Siap Jalani Putusan Sela”
[Gambas:Video 20detik]
(wes/dal)