Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana atau WanaArtha Hidup (WA). Direksi WanaArtha juga membuka pintu bagi tim likuidasi.
Direktur Utama Wanaartha Life (Nonaktif) Adi Yulistanto juga angkat bicara soal sisa aset perseroan. Sebagai informasi, kewajiban WanaArtha mencapai Rp 15,9 triliun.
“Kalau aset yang tampak di depan mata adalah aset berupa dana penjaminan, yaitu lebih dari Rp 175 miliar tunai di bank kustodian,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor pusat WanaArtha, Jumat (20/20). ). 1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Aset lain berupa gedung WanaArtha diperkirakan bernilai Rp 70 miliar, meski ada kemungkinan harganya akan naik. Selain itu, ada juga aset portofolio lainnya yang disita Kejaksaan Agung sebesar Rp 330 miliar.
“Kemudian aset seperti gedung ini, tahun 2021 nilainya tidak lebih dari Rp 100 miliar, sekitar Rp 70 miliar. Mungkin tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Yang jelas, asetnya terlihat,” ujarnya.
Mengenai kapan pemegang saham bisa mendapatkan pembayaran klaim polis, Adi belum bisa memastikan. Dia mengatakan perlu konfirmasi dari tim likuidasi.
“Belum bisa dipastikan karena masih (diperlukan) konfirmasi jumlah kewajiban dan jumlah aset. Kami menunggu tim likuidasi,” ujarnya.
Saat ini tim likuidasi sedang melakukan verifikasi data. Adi menuturkan, pihaknya tunduk pada arahan OJK, dan berharap kerja sama yang baik dapat terjadi.
(hons/hons)