Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan hingga 2024. Ia mengungkapkan, perintah itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Pak Presiden, saya minta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyinggung tentang penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah telah mengintegrasikan Kelas Standar Rawat Inap (KRIS) yang telah diuji coba di beberapa rumah sakit.
Ke depan, BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti dengan Kelas Standar Rawat Inap (KRIS) untuk jaminan kesehatan nasional.
“Saya belajar kalau BPJS ingin berkelanjutan, kelasnya harus standar dan satu, kita perlakukan semua masyarakat Indonesia dengan konsep universal health coverage, standarnya satu,” ujarnya.
“Untuk nasabah kaya seharusnya bisa ditingkatkan dengan menggabungkan iuran asuransi BPJS dengan pihak swasta, dimana yang bersangkutan harus membayar sendiri,” pungkas Budi.
Simak video “Minta Tak Diskriminasi, BPJS Kesehatan Ungkap Inovasi Layanan Baru”
[Gambas:Video 20detik]
(kn/atas)