Jakarta –
pengembang Kepulauan Wididi Maluku Utara, PT Pimpinan Kepulauan Indonesia (LII) angkat bicara soal keributan itu 100 pulau di area Kepulauan Widi untuk dijual. PT LII menegaskan bukan menjual kepemilikan pulau, melainkan mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi.
Juru Bicara LII Okki Soebagio menyatakan untuk percepatan investasi di Kepulauan Widi itu bekerja dengan rumah lelang Sotheby di New York untuk menemukan investor mitra dengan model lelang.
“Untuk mempercepat proses masuknya investasi besar asing ke dalam pembangunan Kepulauan Widi pascapandemi, LII melakukan langkah kerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris,” kata Okki dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sotheby’s Auction Concierge dianggap sebagai tempat yang ideal bagi LII untuk mencari mitra investor dan ‘memasarkan’ proyek pengembangannya. Menurut Okki, rumah lelang tersebut sudah memiliki database klien internasional yang fokus berinvestasi di bisnis real estate dan perhotelan.
Proses lelang yang dilakukan juga terbuka untuk kepemilikan Kepulauan Widi, namun yang dilelang merupakan peluang kerja sama dengan LII untuk menggarap potensi wisata Kepulauan Widi.
“Proses lelang yang dilakukan adalah menjual interest LII. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki passion dan visi yang sama dengan LII, yaitu visi yang fokus pada kawasan konservasi skala besar, pembangunan berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Okki. .
“Sekali lagi kami sampaikan Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak berniat menjual Pulau Widi,” ujarnya.
Bukan pemilik Kepulauan Widi
Okki juga menyatakan, perusahaan yang memegang izin usaha hanya di Kepulauan Widi, bukan pemilik kawasan.
Secara total, LII telah memperoleh lebih dari 30 izin, persetujuan, rekomendasi dari beberapa instansi pemerintah dan telah melakukan kegiatan sosialisasi dan berperan aktif selama beberapa tahun dalam proses penetapan Kepulauan Widi sebagai Kawasan Perlindungan Perairan (MPK). .
“Perusahaan telah membuat masterplan, desain arsitektur, dan mendapatkan izin untuk melakukan bisnis di Kepulauan Widi yang akan menjadi salah satu destinasi wisata berkelanjutan terbaik di dunia,” kata Okki.
Pada kesempatan sebelumnya, Okki juga dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berhak memiliki Kepulauan Widi. Sejauh ini yang dilakukannya adalah mendapatkan konsesi untuk mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata di Kepulauan Widi.
“Kepulauan Widi akan selalu menjadi aset nasional atau milik bangsa Indonesia. Kami (perusahaan PT LII termasuk investor yang memenangkan lelang di dalamnya) hanya diberikan konsesi,” kata Okki.
Dia menjelaskan, hak yang dimiliki PT LII dan investor bukanlah hak milik, melainkan hanya hak pengembangan dan pengelolaan.
“Bukan milik kami. Kami hanya diberikan hak pengembangan dan pengelolaan selama 35 tahun (yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi lebih lanjut) untuk menjadi contoh pariwisata atau ekowisata berkelanjutan,” kata Okki.
Sebelumnya, seperti dilansir laporan Guardian, ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang akan dilelang mulai 8-14 Desember oleh balai lelang Sotheby’s yang berbasis di New York.
Sotheby’s belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk lelang rantai pulau Widi. Hanya penawar yang dapat diminta untuk memberikan deposit sebesar US$100.000.
Lelang dibuka pada pukul 04.00 waktu New York pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk berinvestasi dalam jumlah besar untuk pengembangan Kepulauan Widi, yang diyakini mencakup 10.000 hektar.
Simak video “Hutama Berkarya Kembangkan Kompos dari Belatung di JTTS”
[Gambas:Video 20detik]
(setengah/zlf)