Jakarta –
Mulai tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan berubah menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023. Keduanya merupakan jalur prestasi untuk masuk PTN, namun dengan beberapa perubahan mekanisme untuk SNBP 2023.
SNBT 2023 yang salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022.
Berdasarkan aturan tersebut, SNBP 2023 menitikberatkan pada pemberian penghargaan yang tinggi atas keberhasilan pembelajaran komprehensif pada pendidikan menengah.
Tujuan ini diimplementasikan melalui aturan pemberian bobot minimal 50 persen untuk rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.
Dengan pemberian raport berbobot rata-rata tinggi, diharapkan siswa terdorong untuk mencapai keunggulan dalam semua mata pelajaran secara holistik dan lintas disiplin ilmu.
Sedangkan bobot maksimal 50 persen diberikan pada komponen penilaian minat dan penggalian bakat. Diharapkan siswa akan terdorong untuk menggali minat dan bakatnya lebih dalam.
Berikut perbedaan SNMPTN dan SNBP 2023 selengkapnya:
1. Evaluasi dan Komponen SNBP 2023 Evaluasi SNBP 2023 terdiri dari dua komponen yaitu:
a) nilai rata-rata raport semua mata pelajaran (bobot minimal 50 persen)
b) komponen penggalian minat dan bakat (bobot maksimal 50 persen) Komponen 2 (penggalian minat dan bakat) dalam SNBP 2023 terdiri dari:
a) Skor rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung
b) Prestasi
c) Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga) 2. Dalam SNBP 2023, PTN menetapkan persentase komposisi komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen.3. PTN juga menentukan sub-komponen untuk komponen 2 beserta komposisi persentase bobotnya. Setiap prodi dalam satu PTN dapat memiliki komposisi persentase komponen 1 & 2 dan sub komponen 2 & komposisi persentase yang berbeda. Terdapat program studi S1, D4, dan D3 di SNBP 2023.6. Kriteria dan penetapan keputusan lulus SNBP 2023 menjadi kewenangan pimpinan PTN.
Untuk mata kuliah pendukung (mapel) masing-masing program studi terpilih dalam SNBP Tahun 2023 dirinci dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2022, unduh di sini.
Sebelumnya, dalam mekanisme SNMPTN, pemeringkatan sekolah dilakukan dengan memperhatikan nilai mata pelajaran berdasarkan jurusan.
Pada SNMPTN terakhir, nilai mata pelajaran siswa jurusan IPA yang diperhitungkan adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
Sedangkan nilai mata pelajaran yang diperhitungkan dalam jurusan IPS adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
Kemudian nilai yang diperhitungkan untuk mahasiswa jurusan Bahasa pada SNMPTN adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan Bahasa Asing.
Sedangkan untuk siswa SMK, nilai yang diperhitungkan adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
Demikian penjelasan perbedaan SNMPTN dan SNBP 2023. Bagi yang akan menghadapi SNBP 2023, selamat mencoba!
Simak Video “Mahasiswa di Garut Jadi Fokus, Lulus SNMPTN ITB Tapi Terjepit Ekonomi”
[Gambas:Video 20detik]
(dua/fase)