Jakarta –
Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Diketahui, ibu dari Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu mengalami patah hidung dan mengeluarkan darah.
Polisi kemudian mengungkap hasil laboratorium forensik yang mengambil sampel darah di lokasi kejadian dengan mencocokkannya dengan sampel darah Venna Melinda.
“Barang bukti yang kami terima dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 pembanding darah dari saudara laki-laki Venna Melinda, 3 barang bukti diperiksa. Sepotong kain baju warna coklat, handuk putih dan darah ditemukan di lantai,” kata Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim Kompol Sodiq Pratomo di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Saat pemeriksaan awal dilakukan, hasilnya benar-benar darah manusia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah itu darah manusia atau bukan dan dari hasil pemeriksaan itu semua adalah darah manusia. Untuk memastikan apakah itu benar darah saudara laki-laki Venna Melinda dilakukan pemeriksaan DNA,” ujar Komisaris Polisi. Sodik Pratomo.
Belakangan, saat dilakukan tes DNA, darahnya cocok dengan Venna milik Melinda.
“Akibatnya saat barang bukti benar-benar sama atau sesuai dengan barang kakak Venna Melinda,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2023.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Venna dilaporkan atas dugaan KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda mengalami cedera hidung yang mengakibatkan pendarahan. Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak Video “Keputusan Bulat Venna Melinda Gugat Cerai Irawan Ferry”
[Gambas:Video 20detik]
(keledai/keledai)