Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyampaikan data transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar kepada Kementerian Sekretaris Negara. Esha adalah Kepala Biro Administrasi Kendaraan Umum Kementerian SUK yang dinonaktifkan setelah istrinya memajang kekayaannya di media sosial.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, data transaksi keuangan yang akan diserahkan merupakan permintaan Kementerian Sekretaris Negara untuk menindaklanjuti kejanggalan akuisisi aset Esha Rahmansah Abrar.
“Datanya akan kami serahkan ke instansi peminta, dalam hal ini SKR dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang akan kami serahkan ke penyidik (KPK/Polri) terkait,” kata Ivan kepada detikcom, Minggu (19/9). /3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sayangnya, Ivan tak mau membeberkannya saat ditanya apakah ada kejanggalan dalam transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar. “Kami tidak bisa mengatakannya,” katanya.
Ivan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretaris Negara untuk menjalankan fungsi dan pengawasan. Ini dianggap normal.
“Pasti akan kami tindaklanjuti. Ini hal yang biasa kami lakukan sesuai tugas, fungsi, dan wewenang kami ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara mengatakan telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki aset Esha Rahmansah Abrar dan pejabat lainnya. Bekerja sama dengan KPK dan PPATK. Hasil verifikasi akan diumumkan ke publik.
“Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan PNS di Sekretariat Negara,” kata Kepala Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulis.
Gaya hidup mewah istri Esha Rahmansah Abrar terungkap setelah screenshot struk pembelian mobil viral di media sosial. Dalam foto tersebut, sang istri menuliskan dirinya bersyukur bisa membeli mobil yang tidak direncanakan semula karena hanya terpesona dengan mobil mewah berwarna kuning di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
(bantuan/dna)