Jakarta –
Pemerintah sedang menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). IKN Kepulauan. RDTR mengatur tata ruang wilayah secara rinci.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, kawasan IKN memiliki 9 wilayah perencanaan (WP). Sebanyak 5 di antaranya kini telah menyelesaikan RDTR dan tinggal menunggu persetujuan kepala otoritas IKN.
“Kami laporkan 9 WP 5 sudah selesai, sudah kami serahkan ke pimpinan IKN,” kata Hadi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
WP yang telah selesai meliputi WP 1 Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. WP 6 IKN Utara sedang disusun pada tahun 2022 dan masih dalam proses. menyelesaikan materi teknis.
Sedangkan WP 3 IKN Selatan, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa belum selesai. Mengingat kebutuhan mendesak untuk segera diundangkan, pelaksanaan penyusunan materi teknis akan dilakukan pada Oktober-Desember 2022.
“Akhir tahun 2022 sudah siap dan akan kami serahkan ke kepala dinas,” ujarnya.
RDTR berfungsi sebagai rencana rinci dalam melaksanakan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota.
Rancangan RDTR kemudian dapat menjadi ‘jembatan’ bagi rencana lingkungan dan tata bangunan.
Pada kesempatan lain, Hadi mengatakan pemerintah telah memberikan beberapa regulasi dan insentif untuk meningkatkan daya tarik investor yang membangun IKN. Di bidang pertanahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diberikan untuk jangka waktu 80 tahun.
“Rencananya kita akan memberikan satu izin untuk investor di sana (IKN) selama 80 tahun terbagi dalam 3 tingkatan, tetapi kita bisa memberikan izin langsung selama 80 tahun,” ujarnya dalam pemaparan hasil Survei Publik INDIKATOR Nasional. Sikap Terhadap Program Land and Tax Reform’ in person.maya.
(hons/hons)