Jakarta –
Pemerintah berupaya menerapkan pembatasan pembelian gas elpiji atau semangka sebanyak 3 kilogram (kg). Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan KTP saat ingin membeli LPG bersubsidi agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Mahendra Sinulingga meyakinkan masyarakat bahwa tidak akan ada kesulitan untuk membeli LPG 3 Kg saat pembatasan ini diterapkan.
“Yang pasti nanti kalau sudah resmi Pertamina akan memberikan kemudahan, betapa mudahnya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg,” kata Arya kepada media, di BSD, Tangerang, Sabtu (14/01/2018). ). 2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Arya mengatakan arah kebijakan itu ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertamina hanya sebagai pelaksana dan masih menunggu instruksi dari ESDM.
Namun, dia juga menegaskan, orang kaya tidak akan mampu membeli elpiji 3 kg. Hanya orang terdaftar yang dapat membelinya. Sejalan dengan itu, uji limit masih terus dilakukan.
Sebagai tambahan informasi, wacana pembatasan pembelian elpiji hingga 3 kg sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Hal itu berdasarkan pengungkapan Regional Marketing Director PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
PT Pertamina (Persero) juga sedang melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg ke sasaran di beberapa daerah. Pada percobaan ini pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP.
Eksperimen ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dengan P3KE. Padahal, kata dia, pendataan sudah dilakukan sejak lama namun masih dilakukan secara manual. Pembeli hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan 3 kg LPG. Jika data tidak ada, maka data akan diperbarui. Dia menegaskan, sejauh ini tidak ada larangan.
Terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana itu masih dikaji. Fokus dari kebijakan ini adalah pemerataan sasaran yang tepat yaitu masyarakat miskin.
“Begitu juga nanti bagian payung yang kita kaji itu tepat sasaran atau tidak,” ujarnya di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Pemerintah juga masih menunggu selesainya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Dengan demikian, Erick belum bisa memastikan apakah kebijakan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP akan diterapkan penuh pada 2023 atau tidak. “Belum tahu, Perpres 191 sedang ditinjau ulang,” ujarnya.
(fdl/fdl)