
STR Dokter Bakal Berlaku Seumur Hidup Bak Ijazah, Nasib SIP Jadi Begini
Jakarta – Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Arianti Anaya, MKM menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi urusan surat tanda daftar (STR) dan surat izin praktek (SIP). Hal ini menyusul terhambatnya jumlah dokter dan spesialis yang dianggap telah menghindari izin praktek. Selain STR dan SIP, pengadaan Satuan Kredit Profesi (SKP) ke depan juga akan dilakukan secara…