
23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasi, Plt Dirjen Dikti: Untuk Jaga Kualitas
Jakarta – 23 Izin Perguruan Tinggi (PT) dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Alasan untuk mempertahankan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. “Penting bagi kita untuk menjaga institusi (perguruan tinggi) dengan baik. Media belakangan ini ramai dengan perguruan tinggi yang tutup. Mereka harus tutup karena ada PT yang jual beli jasa. Nanti hasilnya…