
Jokowi Restui Damri dan PPD Dilebur
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penggabungan dua perusahaan angkutan umum milik pemerintah tersebut. Perum Damri dan Perum PPD akan dilebur menjadi satu perusahaan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Menteri BUMN Erick Thohir menginisiasi Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan…