
Menaker Luncurkan Aturan Baru, Predator Seks di Kantor Bakal Susah Cari Kerja!
Jakarta – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi meluncurkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Dengan lahirnya peraturan baru ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di tempat kerja. Aturan ini lahir dari kejadian viral yang baru-baru…