
7 Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk Tak Disantuni Jasa Raharja, Dicover BPJS?
Jakarta – Tujuh pemotor menjadi korban kecelakaan truk di Lenteng, Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023). Kejadian itu terjadi karena kesalahan korban yang melawan arus. PT Jasa Raharja dipastikan tidak bisa memberikan santunan lantaran kecelakaan terjadi akibat kelalaian korban, merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 1964 PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu…