
Divonis Masa Percobaan, Ayu Thalia Menangis Terharu
Ayu Thalia dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan dan jika melanggar hukum akan dipenjara selama 6 bulan. Lepas dari kurungan, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.
SEPUTAR INFO BERITA TERUPDATE SETIAP HARI
Ayu Thalia dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan dan jika melanggar hukum akan dipenjara selama 6 bulan. Lepas dari kurungan, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.
Ayu Thalia diputuskan tidak ditahan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
Sidang vonis Ayu Thalia atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean ditunda. Pasalnya, hakim belum menyiapkan putusan untuk Ayu.
Pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni, ingin kliennya bebas dari hukuman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Sambil menangis, Ayu Thalia mengajukan banding ke hakim ketua dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.