Jakarta –
Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Aseibssindo) mengeluhkan keluarnya izin impor yang seringkali tertunda melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Seorang perwakilan asosiasi mengatakan kejadian serupa terjadi pada tahun 2020, menyebabkan pengusaha mengajukan hampir 14 aplikasi ke pengadilan. Namun, tahun lalu, kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami tidak ada masalah teknis. Kita prihatin dengan apa yang sudah dikuasai Kemendag, tentu kita butuh waktu. Dalam undang-undang 10 hari, yang terakhir hampir 5 bulan tidak dikeluarkan. Jadi harapan kami bisa mematuhi aturan,” ujarnya di Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu (3/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti berita mafia impor atau majikan pilihan. Bahkan mereka mendengar banyak izin impor yang dikeluarkan padahal izin mereka tidak diproses.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan permintaan impor dari para pengusaha semakin meningkat. Misalnya untuk bawang putih, kuotanya 500 ribu ton, sedangkan usulannya 2 juta ton.
“Kalau dibiarkan semua bangkrut, harganya hancur. Kalau kita kasih 1 juta ton, misalnya, semua rugi di pasar,” kata Zulhas.
Ia juga menekankan banyaknya kegiatan impor buah yang menurutnya sebenarnya tidak perlu. Dia menegaskan, pemerintah akan lebih selektif terkait izin tersebut.
“Kita harus keluarkan apa yang bisa kita ambil, asal kelengkeng, gimana? Di Cianjur kan banyak, kenapa kelengkeng impor? Bayam impor? Itu saja. Jadi kita jadi rewel juga,” ujarnya. .
Di sisi lain, beredar kabar bahwa banyak ekspedisi asing yang membawa buah-buahan ke Indonesia di masa-masa sulit pengusaha mendapatkan izin. Menanggapi hal tersebut, Zulhas menegaskan, fenomena ‘bebas impor’ tersebut harus segera dilaporkan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu melindungi kelangsungan hidup petani buah dan sayur, terutama terkait komoditas yang tersedia di dalam negeri. Berbeda dengan komoditas yang hanya tersedia di luar seperti buah pir.
“Kemarin saya ke Banyuwangi. Buah naganya enak sekali. Mangga di Indramayu sudah busuk. Dari Rp 20.000 sampai Rp 3.000 perak, orang tidak mau petik, tidak laku karena buahnya. impor banjir Itu gila. Saat ini kita atur, belum bisa, tapi kita atur,” kata Zulhas.
Namun, Zulhas juga menegaskan, kasus buah-buahan dan produk hortikultura lainnya juga dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian.
(gambar/angka)