Jakarta –
produk Oilita orang mengeluh karena jarang di beberapa tempat. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun buka mulut untuk menjawab persoalan ini.
Menurut pria yang biasa disapa Zulhas ini membeli Minyakita kini menggunakan KTP.
“Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli,” kata Zulhas saat meninjau harga sembako di Pasar Kreneng Denpasar dikutip dari Antara Sabtu (4/2/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain wajib KTP, pembelian Minyakita dibatasi maksimal 5 kilogram.
“Boleh beli 5 kilogram, tapi harus punya KTP. Belum bisa beli sebelum dijual,” kata Zulkifli saat berkunjung didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Zulhas juga mengingatkan para pedagang untuk tidak memainkan OilKita di atas HET (harga eceran tertinggi) yakni Rp 14.000 per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasar, pemerintah dan produsen sepakat menambah pasokan minyak goreng kemasan dan curah sebesar 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
“Sekarang dikurangi ke pasar modern, kita kurangi secara online. Sekarang suplai ke pasar (red),” ujarnya sembari mengatakan, suplai ke pasar tradisional akan diprioritaskan hingga Aidilfitri 2023.
(hons/hons)